Indikator Keberhasilan Revitalisasi Gerakan Pramuka:
- Terwujudnya Undang-undang Gerakan Pramuka
- Pembina semakin profesional membimbing peserta didik dan kuantitasnya memadai
- Pelatih Pembina kualitas dan kuantitasnya cukup
- Peserta didik antusias dan aktif dalam mengikuti kegiatan
- Pamong dan Intruktur saka semakin aktif membina dan melatih
- Dana operasional yang memadai
- Sarana dan Prasarana yang lengkap
- Kerjasama kemitraan semakin erat
- Masyarakat antusias membentuk gugud depan
- Kwartir dan Gugus depan semakin efisien dan efektif
- Bakti masyarakat semakin banyak dilakukan